Kesehatan Soekarno sudah mulai menurun sejak bulan Agustus 1965. Sebelumnya, ia
telah dinyatakan mengidap gangguan ginjal dan pernah menjalani perawatan
di Wina, Austria tahun 1961 dan 1964.
Prof. Dr. K. Fellinger dari Fakultas Kedokteran Universitas Wina
menyarankan agar ginjal kiri Soekarno diangkat, tetapi ia menolaknya dan
lebih memilih pengobatan tradisional. Ia bertahan selama 5 tahun
sebelum akhirnya meninggal pada hari Minggu, 21 Juni 1970 di Rumah Sakit
Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto,
Jakarta yang masih menjadi sebagai tahanan politik. Jenazah Soekarno pun dipindahkan dari RSPAD ke Wisma Yasso yang dimiliki oleh Ratna Sari Dewi. Sebelum dinyatakan wafat, pemeriksaan rutin terhadap Soekarno sempat dilakukan oleh Dokter Mahar Mardjono yang merupakan anggota tim dokter kepresidenan. Tidak lama kemudian dikeluarkanlah komunike medis yang ditandatangani oleh Ketua Prof. Dr. Mahar Mardjono beserta Wakil Ketua Mayor Jenderal Dr.
Jakarta yang masih menjadi sebagai tahanan politik. Jenazah Soekarno pun dipindahkan dari RSPAD ke Wisma Yasso yang dimiliki oleh Ratna Sari Dewi. Sebelum dinyatakan wafat, pemeriksaan rutin terhadap Soekarno sempat dilakukan oleh Dokter Mahar Mardjono yang merupakan anggota tim dokter kepresidenan. Tidak lama kemudian dikeluarkanlah komunike medis yang ditandatangani oleh Ketua Prof. Dr. Mahar Mardjono beserta Wakil Ketua Mayor Jenderal Dr.
Komunike medis tersebut menyatakan hal sebagai berikut:
- Pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 1970 jam 20.30 keadaan kesehatan Soekarno semakin memburuk dan kesadaran berangsur-angsur menurun.
- Tanggal 21 Juni 1970 jam 03.50 pagi, Soekarno dalam keadaan tidak sadar dan kemudian pada jam 07.00 Ir. Soekarno meninggal dunia.
- Tim dokter secara terus-menerus berusaha mengatasi keadaan kritis Soekarno hingga saat meninggalnya.
Walaupun Soekarno pernah meminta agar dirinya dimakamkan di
Istana Batu Tulis, Bogor, namun pemerintahan Presiden Soeharto memilih
Kota Blitar, Jawa Timur, sebagai tempat pemakaman Soekarno. Hal tersebut
ditetapkan lewat Keppres RI No. 44 tahun 1970.
Jenazah Soekarno dibawa
ke Blitar sehari setelah kematiannya dan dimakamkan keesokan harinya
bersebelahan dengan makam ibunya. Upacara pemakaman Soekarno dipimpin
oleh Panglima ABRI Jenderal M. Panggabean sebagai inspektur upacara.
Pemerintah kemudian menetapkan masa berkabung selama tujuh hari.
Terima kasih telah membaca artikel mengenai Penyebab Meninggalnya Soekarno Hatta, semoga apa yang saya bagikan ini bermanfaat
buat anda, dan terima kasih pula tela berkunjung di
LingkaranDunia Akostader/http://amirakostader.blogspot.co.id/